“Saya tidak menjual aset desa satu pun. Ada satu aset yang belum bersertifikat, tetapi ada bangunan KUD dan Puskesmas. Nanti kalau saya sertifikatkan, jadi sertifikat di dalam sertifikat,” jelasnya.
Meskipun tekanan dari warga semakin meningkat, Wasduki menolak untuk mundur, memilih untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Pertikaian ini menyoroti ketegangan yang ada di desa, di mana harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas bertemu dengan penolakan dari pihak yang berwenang.(*)