Sebagai acuan, ketentuan berpakaian yang digunakan pada SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2023 bisa menjadi contoh.
Berikut ini adalah rincian ketentuan pakaian SKD CPNS yang dapat digunakan sebagai referensi:
Aturan Pakaian SKD CPNS untuk Peserta Pria
- Kemeja putih lengan panjang tanpa corak.
- Celana panjang hitam polos (bukan jeans).
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
- Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang.
Aturan Pakaian SKD CPNS untuk Peserta Wanita
- Kemeja putih lengan panjang tanpa corak.
- Celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans).
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
- Tanpa ikat pinggang.
Baca Juga: 15 Kabupaten dan Kota dengan UMR Tertinggi di Indonesia pada 2024, Semarang Termasuk?
Aturan Pakaian SKD CPNS untuk Peserta Wanita Berjilbab
- Kemeja putih lengan panjang tanpa corak.
- Celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans).
- Jilbab hitam polos.
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
- Tanpa ikat pinggang.
Dalam menghadapi tes SKD CPNS 2024, penting bagi setiap peserta untuk memahami dan mematuhi aturan yang ada, terutama dalam hal pakaian. Mengabaikan ketentuan ini dapat mengakibatkan konsekuensi yang merugikan, termasuk diskualifikasi. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik dan pastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi agar proses seleksi berjalan lancar.