= UMK Solo 2024 + 10%
= Rp2.269.070 + Rp226.907
= Rp2.495.977
Perkiraan UMK Semarang 2025
= UMK Kota Semarang 2024 + 10%
= Rp3.243.969 + Rp324.397
= Rp3.568.366
Dari perkiraan di atas, bisa dilihat bahwa selisih antara UMK Solo 2025 dan UMK Semarang 2025 bisa saja lebih dari Rp1 juta.
Perkiraan UMK Solo 2025 masih belum bisa mencapai nilai Rp2,5 juta meski naik 10 persen, sedangkan UMK Semarang 2025 bisa melebihi Rp3,5 juta jika naik 10 persen.
(*)
Disclaimer: angka di atas hanya sekadar perkiraan jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 10 persen dari buruh dikabulkan. Kepastian nilai UMK 2025 masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah.