Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Diperkirakan 2,1 Jutaan, Berapa Jatim dan Jabar?

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 08:59 WIB
Prediksi UMP Jateng, Jatim, dan Jabar 2025. (Ilustrasi: TikTok )
Prediksi UMP Jateng, Jatim, dan Jabar 2025. (Ilustrasi: TikTok )

AYOSEMARANG.COM -- Keputusan kenaikan upah minimum nasional 2025 rata-rata sebesar 6,5 persen, akan berpengaruh pada Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Jawa Barat (Jabar).

Kenaikan upah minimum rata-rata sebesar 6,5 persen ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 29 November 2024.

Sebelumnya, tuntutan kenaikan upah minimum 2025 dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) adalah sebesar 8 hingga 10 persen.

Baca Juga: Prabowo Umumkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Prediksi UMP Jateng 2025

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo, yang dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Kata Prabowo, penetapan kenaikan upah minimum 2025 ini sudah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.

Ia juga berharap kenaikan upah minimum bisa meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Nantinya, untuk upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Baca Juga: Kota Solo Jauh Lebih Padat Penduduk Dibanding Semarang, Tapi UMK 2025 Seret? UMK Solo vs Semarang Bisa Selisih Lebih dari 1 Juta!

Namun dengan keputusan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, bisa diprediksi nilai untuk UMP Jateng 2025, UMP Jatim 2025, dan UMP Jabar 2025.

Perkiraan UMP 2025

- UMP Jateng 2025 jika naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.036.947, maka bisa menjadi Rp2.169.349.

- UMP Jatim 2025 jika naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.165.244,30, maka bisa menjadi Rp2.305.985.

Baca Juga: Ada Pabrik Raksasa, UMK Sukoharjo 2025 Belum Bisa Sentuh Angka 2,5 Juta?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X