- UMP Jabar 2025 jika naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.057.495, maka bisa menjadi Rp2.191.232.
Namun, angka di atas masih sekadar perkiraan, karena masih harus menunggu persiapan Permenaker terkait UMP 2025.
Dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Permenaker ini akan segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024. (*)