Jumlah kenaikan = 179.480
Maka Rp2.761.236 + 179.480 = Rp2.940.716,34
Hasil hitung-hitungan tersebut, dapat disimpulkan UMK Demak 2025 bertambah menjadi Rp2.940.716,34 bila ikut naik 6,5 persen.
Baca Juga: Jombang, Tuban, Lamongan Full Senyum Tembus Rp3 Juta! Prediksi UMK Jawa Timur 2025 Naik 6,5 Persen
Perlu diperhatikan, nominal tersebut hanya perhitungan kasar saja. Penetapan UMK Jateng 2025 secara resmi masih harus menunggu pemerintah.