Sedangkan kota populer di Jawa Tengah yang diperkirakan masih kalah UMK-nya dari Kabupaten Karanganyar adalah Kota Surakarta (Solo).
Jika kedua daerah ini sama-sama mengalami kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, maka UMK Solo 2025 diperkirakan senilai di bawah ini.
Perkiraan UMK Solo 2025
= UMK Kota Solo 2024 + 6,5%
= Rp2.269.070 + Rp147.490
= Rp2.416.560
Perlu dicatat bahwa angka hasil perhitungan di atas masih sebatas perkiraan. Untuk kepastian besaran kenaikan UMK Karanganyar 2025 masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah, dijadwalkan paling lambat pada 18 Desember 2024.(*)