Kompak Naik 6,5 Persen! Daftar Lengkap UMK Jateng 2025 di Setiap Kabupaten dan Kota

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:11 WIB
Besaran UMK Jateng 2025 semua daerah naik 6,5 persen (freepik)
Besaran UMK Jateng 2025 semua daerah naik 6,5 persen (freepik)

32. Kota Salatiga: Rp2.533.583 naik Rp154.632

33. Kota Semarang: Rp3.454.827 naik Rp210.858

34. Kota Pekalongan: Rp2.545.138 naik Rp155.337

35. Kota Tegal: Rp2.376.684 naik Rp145.056

Dari data di atas, dapat disimpulkan KOta Semarang masih menjadi pemegang besaran tertinggi UMK Jateng 2025 dengan nominal Rp3.454.827, kemudian diikuti Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X