AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pemalang 2025 diperkirakan mengalami kenaikan sekitar Rp140 ribu jika dibandingkan UMK Pemalang 2024.
Besaran tambahan untuk UMK Pemalang 2025 tersebut bisa didapatkan jika upah minimum tahun 2024 mendapatkan persentase kenaikan yang sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2025.
UMP Jateng pada 11 Desember 2024 sudah resmi disahkan kenaikannya.
Baca Juga: UMK Kota Semarang 2025 Naik Mulai 1 Januari! Pekerja Terima Upah Minimal Rp3,4 Juta
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menetapkan kenaikan UMP Jateng 2025.
“Bahwa UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 6,5 % atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024 sebesar Rp2.036.947,” kata Nana pada Rabu 11 November 2024 malam.
Apabila persentase 6,5 persen ini digunakan sebagai acuan untuk menghitung UMK Pemalang 2025, maka bisa didapatkan gambaran mengenai upah minimum di tahun depan.
Sebagai informasi, UMK Pemalang 2024 sebesar Rp2.156.000.
Baca Juga: Resmi UMK Kota Tegal 2025 Naik 6,5 Persen! Buruh Terima Gaji Paling Sedikit Rp2,3 Juta
Berikut ini adalah perhitungannya jika upah minimum di Pemalang naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2024.
Perkiraan UMK Pemalang 2025
= UMK Kabupaten Pemalang 2024 + 6,5%
= Rp2.156.000 + Rp140.140