UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Demak, Kendal, Kudus Berapa? Ini Daftar 35 Daerah

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 08:08 WIB
Daftar prediksi UMK Jateng 2025 di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah. (freepik)
Daftar prediksi UMK Jateng 2025 di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah. (freepik)

Kota Magelang: Rp 2.281.230 naik sebesar Rp 139.230

Kota Surakarta: Rp 2.416.559,5 naik sebesar Rp 147.489,5

Kota Salatiga: Rp 2.533.582,8 naik sebesar Rp 154.631,8

Kota Semarang: Rp 3.454.826,98 naik sebesar Rp 210.857,98

Kota Pekalongan: Rp 2.545.138,06 naik sebesar Rp 155.337,06

Kota Tegal: Rp 2.376.683,82 naik sebesar Rp 145.055,82

Dari daftar UMK Jateng 2025 yang naik sebesar 6,5 persen, maka dapat dilihat Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus mengalami kenaikan yang cukup siginifikan bahkan mendekati angka Rp3 juta.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X