Bukan Denpasar! UMK Bali 2025 Paling Tinggi Dipegang Kabupaten Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:45 WIB
Daftar UMK Bali 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. (freepik)
Daftar UMK Bali 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Pulau Bali masih menjadi tujuan banyak orang untuk mendapat peruntungan pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi.

Namun sebelu memutuskan untuk mencari kerja disana, perlu diperhatikan terkait upah minimum kabupetan kota (UMK) yang berlaku di sana.

Setiap tahunnya UMK di Bali terjadi peningkatan, besarannya setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan persentase kenaikan yang berlaku.

Baca Juga: Kompak Naik 6,5 Persen! Daftar Lengkap UMK Jateng 2025 di Setiap Kabupaten dan Kota

Nah, penetapan UMK Bali dilakukan berdasarkan tiga hal, yakni pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan Indeks tertetntu.

Hal itu juga yang berulaku untuk penetapan UMK Bali 2025 sekarang ini.

Banyak yang menyangka jika Kota Denpasar berstatus sebagai daerah dengan upah pekerja tertinggi, itu salah.

Padahal UMK paling tinggi dipegang oleh Kabupaten Badung,

Sementara itu, pemerintah pusat sudah resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: UMK Jatim 2025 Sah Naik 6,5 Persen! Daftar Upah Minimum di 38 Daerah, Tertinggi Rp5 Juta

Beesaran tersebut menjadi acuan setiap daerah untuk menaikan upah pekerjanya tahun 2025, termasuk di Provinsi Bali.

Sedangkan formulasi perhitungan UMK Bali 2025 adalah UMK Bali 2024 + 6,5 persen.

Inilah besaran UMK 2025 di delapan kabupaten dan kota di Bali dengan kenaikan 6,5 persen:

1. Kabupaten Badung sebesar Rp3.524.382,93

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X