Sah! UMK Jateng 2025 Kompak Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Gagal Tembus Rp3,5 Juta

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 08:08 WIB
Besaran UMK Jawa tengah 2025 ini berlaku mulai 1 Januari 2025 (pixabay)
Besaran UMK Jawa tengah 2025 ini berlaku mulai 1 Januari 2025 (pixabay)

30. Kota Magelang: Rp2.281.230 naik Rp139.230

31. Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560 naik Rp147.490

32. Kota Salatiga: Rp2.533.583 naik Rp154.632

33. Kota Semarang: Rp3.454.827 naik Rp210.858

34. Kota Pekalongan: Rp2.545.138 naik Rp155.337

35. Kota Tegal: Rp2.376.684 naik Rp145.056

Besaran UMK Jawa tengah 2025 ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Diharapkan perusahaan-perusahaan yang di Jawa Tengah bisa menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X