SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi menggelar olah TKP kasus penganiayaan warga Mijen bernama Darso (43) oleh anggota polisi Polresta Yogyakata sampai meninggal dunia.
Dalam olah TKP yang digelar oleh Polda Jateng ini, para petugas mengawali di rumah Darso
Di rumah Darso, polisi mengecek luas ruangan dan melayangkan pertanyaan kepada istri Darso, Poniyem (42). Usai mengecek rumah Darso, mereka juga mengecek jarak dari rumah Darso hingga ke lokasi Darso dibawa.
Polisi berhenti di sebuah lapangan di Kelurahan Purwosari yang dinilai jadi tempat Darso dibawa. Di lokasi itu diduga kuat jadi tempat Darso dianiaya.
Baca Juga: Pj Gubernur Riau Antusias Dukung HPN 2025
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyampaikan agenda sore itu merupakan peninjauan lokasi oleh para penyidik untuk mengecek situasi dan kondisi lingkungan di rumah Darso.
"Peninjauan lokasi. Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada penyidik tentang situasi dan lingkungan di sekitar TKP," kata Artanto, Kamis 16 Januari 2025.
"Mereka selaku pemeriksa harus paham sitkon (situasi dan kondisi) lingkungan TKP yang ada dalam pemberkasannya," sambung Artanto.
Sementara saat olah TKP dihadirkan pula salah satu warga bernama Siti di sekitar sebagai saksi yang melihat para polisi tengah turun dari mobil avanza hitam yang diduga di dalamnya membawa Darso.
Baca Juga: Tak Sebatas Berkarier di BMKG, Ini 7 Prospek Kerja Lulusan Jurusan Meteorologi
Siti menunjukkan lokasi mobil yang dibawa enam anggota Polresta Jogja saat menjemput Darso, 21 September 2025.
"Saya lihat ada tiga atau empat orang, ada yang duduk, lainnya berdiri. Mobilnya avanza hitam. Kalau Pak Darso saya nggak lihat, karena saya nggak kenal Pak Darso dan nggak pernah lihat pak darso itu kayak apa," kata Siti.
Kemudian Siti mengaku melihat mobil tengah parkir di dekat rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun dia tak terlalu memperhatikan apakah ada polisi yang keluar untuk kencing, karena hanya melihat sekilas. Ia juga tak menduga mobil tersebut merupakan mobil para polisi yang membawa Darso.