Hasil Autopsi Darso Sudah Keluar, Kuasa Hukum Yakin Korban Dianiaya Polisi

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:58 WIB
Kuasa Hukum Darso, Antoni Yudha Timur menyampaikan jika dia semakin yakin korban dianiaya oknum polisi setelah hasil autopsi keluar. (Istimewa)
Kuasa Hukum Darso, Antoni Yudha Timur menyampaikan jika dia semakin yakin korban dianiaya oknum polisi setelah hasil autopsi keluar. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Hasil autopsi dari pembongkaran jenazah warga Mijen, Darso (43) yang meninggal karena diduga dianiaya oknum polisi diketahui sudah keluar.

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur mengatakan dengan keluarnya hasil autopsi tersebut, dugaan penganiayaan menurutnya semakin kuat.

Antoni juga menuturkan pihak keluarga sudah diberikan informasi terkait hasil ekshumasi tersebut. Namun, Antoni enggan menyebutkan dengan detail apa hasilnya.

"Sudah keluar tapi saya nggak berani menyebutkan karena bahasanya bahasa kedokteran. Tapi hasilnya menambah yakin penyidik untuk melanjutkan proses," ujar Antoni, Senin 20 Januari 2025.

Baca Juga: Rata Rata Nilai Raport untuk Lolos Universitas Tidar (UNTIDAR) Referensi SNBP 2025-2026

Kemudian Antoni menuturkan pada Jumat 17 Januari 2025 minggu lalu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng dan DIY sudah menemui keluarga Darso.

"Saya juga menyampaikan tentang rilis Polresta Yogyakarta yang menurut saya banyak sekali kejanggalan, seperti mereka tidak memperkenalkan diri, disebut membawa surat padahal keluarga tidak terima," jelas dia.

Anton juga mengungkap, pihak Bid Propam Polda DIY juga kembali mendatangi kediaman keluarga Darso hari ini.

"Dan hari ini mereka sedang perajalanan dari Jogja ke Semarang untuk kembali memeriksa terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di semarang," jelas dia.

Baca Juga: Dinilai sebagai Kejanggalan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Darso Minta Penyidik Sita Uang Damai

Oleh karena itu, Anton meminta Polda Jateng untuk segera menangani kasus dan memeriksa 6 anggota Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan.

"Saya minta penyidik Polda Jateng agar mereka segera diperiksa," kata Antoni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X