Harusnya Jadi Penindak Kriminalitas, Polisi di Pati Malah Ikut Merampok Minimarket

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 15:58 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan ada polisi di Pati yang ikut merampok. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan ada polisi di Pati yang ikut merampok. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi anggota Polresta Pati diamankan Reserse Kriminal Polres Pati karena terlibat perampokan di sebuah mini market.

Dari informasi yang didapat, polisi itu bintara dengan nama Rifki Sarandi (30). Dia tinggal di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Dalam perampokan yang dilaakukan, Rifki adalah eksekutor perampokan, bahkan dia membawa clurit saat beraksi.

Sedangkan untuk pelaku lainnya adalah warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33). Dia tinggal tak jauh dengan Rifki dan statusnya adalah karyawan swasta.

Baca Juga: Sedih! Ini 4 Daerah di Kota Semarang yang Jumlah Rumah Tak Layak Huninya Paling Banyak

“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin 28 April 2025.

Sementara untuk kejadian perampokan itu terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pada pukul 23.00 WIB.

Pelaku masuk mini market dengan cara masuk dari pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

Ketika membobol minimarket itu, 2 karyawan masih di dalam untuk menghitung hasil harian.

Kemudian, dua tersangka ini masuk ke dalam mini market. Tersangka Rifki ini membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan.

Baca Juga: 7 Prospek Kerja Lulusan SMK Teknik Konstruksi Batu dan Beton, Dibutuhkan oleh Kontraktor

Korban yang panik dan ketakutan menuruti permintaan pelaku untuk menuju gudang penyimpanan brankas yang ada di belakang.

Begitu mencapai brankas di sana ada uang Rp 13.069.000. Semua uang itu dibawa kabur para tersangka.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” sambung Kombes Dwi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X