AYOSEMARANG.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program penting dari pemerintah untuk membantu para pekerja menghadapi kebutuhan sehari-hari di tengah tekanan ekonomi. Program ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dengan pendapatan tertentu agar mereka tetap memiliki daya beli yang stabil. Namun, tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan bahwa dana BSU mereka belum cair meskipun merasa sudah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima manfaat.
Salah satu penyebab utama BSU belum cair adalah adanya masalah pada rekening bank penerima. Masalah ini sering kali terjadi bukan karena pekerja tidak memenuhi syarat, melainkan karena kesalahan teknis seperti nomor rekening salah input, rekening yang sudah tidak aktif, atau ketidaksesuaian nama di rekening dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini membuat proses transfer BSU menjadi gagal secara otomatis.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan solusi resmi agar pekerja tetap bisa menerima dana BSU meskipun rekening mereka bermasalah. Mulai dari pembaruan data rekening secara daring hingga pencairan tunai melalui Kantor Pos Indonesia, berbagai jalur disediakan agar dana BSU tetap sampai ke tangan pekerja yang berhak. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan agar dana BSU tetap dapat dicairkan dengan aman dan mudah.
Baca Juga: Ingin Karier Stabil? Cek 8 Prospek Kerja Jurusan Administrasi Perpajakan
1. Cek Status Penyaluran BSU
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa status penyaluran BSU secara mandiri. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, aplikasi Pospay, atau aplikasi JMO. Periksa apakah status BSU Anda sudah tersalurkan, gagal transfer, atau masih membutuhkan pembaruan rekening. Informasi ini akan membantu Anda menentukan langkah selanjutnya.
2. Lakukan Pembaruan Data Rekening
Jika status penyaluran menunjukkan adanya masalah pada rekening, Anda dapat segera melakukan pembaruan data rekening secara mandiri melalui portal resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah yang dapat Anda lakukan:
Masuk menggunakan NIK yang terdaftar.
Pilih menu Update Rekening.
Masukkan nama bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening baru yang aktif, lebih baik menggunakan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI.
Kirimkan data dan tunggu proses validasi selama 2-3 hari kerja.
Baca Juga: Tecno Pova 7 Rilis, HP Gaming Mulai 1,9 Jutaan dengan Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Setelah rekening berhasil diperbarui, penyaluran dana BSU akan dilanjutkan secara otomatis ke rekening yang baru.