Apa Rekening Kamu Bermasalah? Ini Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 10:27 WIB
BSU Tak Kunjung Cair? Cek Solusi Resmi dari Kemnaker Agar Dana Tetap Turun (Meta)
BSU Tak Kunjung Cair? Cek Solusi Resmi dari Kemnaker Agar Dana Tetap Turun (Meta)

3. Mencairkan BSU Melalui Pospay atau Kantor Pos

Apabila Anda tidak memiliki rekening aktif atau mengalami kesulitan dalam pembaruan rekening, BSU masih bisa dicairkan melalui jalur alternatif Pospay atau Kantor Pos Indonesia. Skema ini mulai diterapkan sejak 3 Juli 2025 agar penerima tetap dapat mengambil haknya meski terkendala rekening.

Berikut langkah-langkahnya:

Cek status penerimaan BSU melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.

Lengkapi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.

Dapatkan QR Code Cekpos Digital setelah pengisian data.

Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code Cekpos Digital.

Petugas akan melakukan verifikasi data, memindai QR Code, dan memberikan dana BSU secara tunai kepada Anda.

Baca Juga: Jangan Tertukar! Ini 5 Perbedaan Burung Perkutut dan Tekukur yang Wajib Diketahui Pemula

4. Laporkan Jika Masih Mengalami Kendala

Jika setelah pengecekan dan pembaruan data dana BSU Anda belum juga cair, Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan bantuan teknis. Anda bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Call Center 175 atau Kemnaker RI melalui Hotline 1500-630. Anda juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau Kantor Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan penjelasan lebih detail terkait kendala yang dialami.

BSU yang belum cair karena rekening bermasalah masih bisa dicairkan dengan berbagai langkah yang telah disediakan pemerintah. Pekerja cukup memeriksa status pencairan secara mandiri, melakukan pembaruan data rekening, atau mencairkan BSU melalui jalur alternatif seperti Pospay dan Kantor Pos Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, pekerja tetap dapat menerima haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Yang terpenting, jangan panik apabila BSU Anda belum cair karena pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi resmi agar dana tetap dapat diterima pekerja yang berhak. Pastikan Anda memeriksa status secara berkala dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar BSU tetap dapat membantu kebutuhan Anda sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X