Kenapa BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Resmi dan Solusinya

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 20:40 WIB
Update Pencairan BSU Juli 2025: Ini Penyebab Belum Cair dan Cara Mengeceknya (istockphoto)
Update Pencairan BSU Juli 2025: Ini Penyebab Belum Cair dan Cara Mengeceknya (istockphoto)

AYOSEMARANG.COM -- Memasuki pertengahan Juli 2025, masih banyak pekerja yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Padahal, program BSU ini sudah berlangsung lebih dari lima pekan sejak dimulai pada 5 Juni 2025 lalu.

Keterlambatan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pekerja, terutama mereka yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum juga menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 kepada 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Hingga kini, baru sekitar 8,3 juta pekerja yang telah menerima dana BSU, baik melalui transfer langsung ke rekening bank maupun pencairan via PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jangan Telat! Begini Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos dan Batas Waktunya

Artinya, masih ada jutaan penerima yang belum mendapatkan haknya.

Mengapa BSU 2025 Belum Cair untuk Semua Pekerja?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui akun Instagram resminya pada 8 Juli 2025 menjelaskan tiga penyebab utama keterlambatan pencairan BSU:

1. Penerima belum memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

2. Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Terdapat masalah pada rekening, seperti rekening tidak aktif atau dormant

Baca Juga: Nasi Fullcolour, Rambut Reggae Goreng, Roti Orang Kaya, Kacang Ilmuwan Artinya Apa? Catat 100+ Teka Teki MPLS 2025

Untuk bisa mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X