4. Petugas akan mengambil foto e-KTP dan foto diri penerima untuk keperluan dokumentasi.
5. Penerima BSU akan diminta menandatangani daftar nominatif sebagai bukti penerimaan dana.
6. Setelah semua proses verifikasi selesai, dana akan diserahkan langsung oleh petugas kantor pos.
Bagi penerima yang tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, verifikasi tetap bisa dilakukan secara manual melalui pengecekan NIK pada e-KTP.
Baca Juga: 5 Laptop ASUS 5 Jutaan Terbaik 2025 untuk Pelajar: Ringan dan Kencang
Alasan BSU 2025 Tidak Cair, Ini 3 Penyebab Umumnya
Tidak semua pekerja yang mengajukan BSU 2025 akan menerima bantuan. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan tiga penyebab utama mengapa dana BSU bisa gagal dicairkan:
1. Tidak memenuhi syarat
Pekerja tidak lolos verifikasi sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
2. Sudah menerima bantuan lain
Pekerja telah mendapat bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun yang sama.
3. Masalah rekening bank
Rekening tidak aktif, ganda, diblokir, tidak valid, atau tidak sesuai dengan data NIK.
Jika hal ini terjadi, BSU tetap bisa dicairkan melalui kantor pos.
Untuk memastikan status penerima BSU, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.