Pertolongan Pertama Saat Terkena Gas Air Mata agar Cepat Pulih

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Jangan panik jika terkena gas air mata. Simak panduan pertolongan pertama lengkap agar tetap aman dan cepat pulih dari paparan. ((Twitter))
Jangan panik jika terkena gas air mata. Simak panduan pertolongan pertama lengkap agar tetap aman dan cepat pulih dari paparan. ((Twitter))

2. Lindungi Pernapasan

Gunakan masker, kain basah, atau bahkan pakaian yang tersedia untuk menutupi hidung dan mulut. Ini membantu mengurangi masuknya partikel gas ke saluran pernapasan.

3. Jangan Mengucek Mata

Meskipun terasa perih, jangan mengucek mata karena hanya akan memperburuk iritasi. Biarkan air mata keluar secara alami sebagai mekanisme tubuh untuk membersihkan zat kimia.

4. Bilas dengan Air Bersih

Segera bilas mata dan wajah dengan air bersih yang mengalir. Jika tersedia, gunakan larutan saline (air garam steril) untuk membantu mengurangi iritasi. Jangan gunakan air panas atau sabun karena dapat memperparah efeknya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Pelaku Perusakan Saat Demo Ricuh di Semarang

5. Cuci Kulit yang Terpapar

Basuh area kulit yang terkena dengan sabun ringan dan air dingin. Lepaskan pakaian yang terkontaminasi gas, lalu segera ganti dengan pakaian bersih.

6. Gunakan Obat Pereda Iritasi

Jika mata masih terasa sakit, tetes mata khusus untuk iritasi bisa digunakan. Untuk kulit yang gatal atau panas, salep anti iritasi atau aloe vera gel dapat membantu menenangkan.

7. Tetap Tenang dan Atur Napas

Kepanikan dapat membuat pernapasan semakin cepat dan memperparah efek gas. Usahakan tetap tenang, tarik napas perlahan, dan jangan berlari jika tidak mendesak.

Kapan Harus ke Dokter?

Meskipun gejala akibat gas air mata biasanya mereda dalam 30–60 menit setelah keluar dari area terpapar, ada beberapa kondisi yang perlu penanganan medis, seperti:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X