Ahmad Luthfi Dikukuhkan sebagai Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 07:35 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dikukuhkan sebagai Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia (KPAI).  (Dok.)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dikukuhkan sebagai Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia (KPAI). (Dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dikukuhkan sebagai Bapak Komite Pecinta Alam Indonesia (KPAI). Pengukuhan dilakukan dalam acara Jambore Camping Nasional di Camping Ground Kampoeng Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu, 20 September 2025.

 

Ketua Panitia Jambore Camping Nasional 2025, Budianto Hadinegoro mengatakan, Ahmad Luthfi merupakan figur yang tepat sebagai orangtua KPAI. Sebab, ia mampu menyatukan berbagai komunitas pecinta alam. Berbagai kebijakan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga diarahkan untuk tidak meninggalkan kelestarian alam dan lingkungan.

 

"Beliau selalu mempromosikan agar kita harus mencintai alam dan menjaga alam. Kita berharap Gubernur Ahmad Luthfi menjadi simbol dari Komite Pecinta Alam Indonesia," katanya sosok yang merupakan penggagas KPAI.

 

Ia menjelaskan, KPAI diinisiasi oleh sembilan komunitas pencinta alam. Tidak hanya dari Jawa tetapi juga daerah lainnya. Jambore Camping Nasional 2025 ini merupakan kegiatan pertama KPAI. Kegiatan Diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai daerah.

 

Perwakilan dari komunitas West District Syndicate, Edo Christian mengatakan, keberadaan KPAI yang diawali di Jawa Tengah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lainnya. Apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui gubernurnya sudah memberikan dukungan kepada komunitas.

 

"Harapannya nanti bisa lebih berkembang lagi, lebih banyak camping ground dan mengajarkan sesuatu yang berkaitan dengan alam terutama dalam menjaganya," ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan di alam terbuka sebagaimana dilakukan oleh KPAI ini banyak manfaatnya, mulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab hingga menjaga dan merawat lingkungan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X