KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, dengan PT Sukarli.
Upaya ini sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus merespon keresahan warga yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Wilayah yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Selasa (23/9/2025), di Balai Desa Pesaren.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Benny Karnadi, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Bagus Setyawan, Kepala Kesbangpol Alfebian Yulando, serta warga Desa Pesaren.
Dalam dialog terbuka dengan warga, Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dan Forkopimda merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan warga Dusun Dayunan, khususnya terkait sengketa dengan PT Sukarli.
“Harapannya situasi tetap aman, tentram, dan nyaman. Kondusivitas wilayah sangat penting untuk kemajuan daerah. Karena itu, kami hadir lengkap untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Bupati Tika.
Bupati menyebutkan, meskipun kasus ini sudah melalui proses hukum hingga tingkat peninjauan kembali (PK), pihaknya tetap akan berupaya mencarikan solusi damai melalui pendekatan dialog.
“Kalau mengikuti proses hukum, seharusnya sudah bisa dieksekusi. Tapi kami ingin coba jalan lain. Kami akan fasilitasi pertemuan antara warga dan PT Sukarli melalui pembentukan tim kecil. Semoga bisa ditemukan titik temu yang sama-sama menguntungkan,” jelasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mediasi tahap pertama yang telah berhasil menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Kami tahu warga sudah bertahun-tahun hidup dalam keresahan karena persoalan lahan ini. Lewat pertemuan ini, warga bisa menyampaikan langsung aspirasinya kepada Bupati dan Forkopimda. Dan hasilnya, Pemkab siap memfasilitasi dialog lanjutan dengan PT Sukarli,” kata Alfebian.
Menurutnya, Pemkab Kendal tidak akan tinggal diam dan akan terus hadir hingga solusi damai tercapai. “Alhamdulillah mediasi tahap pertama ini sukses. Kami akan lanjutkan hingga benar-benar ada titik terang. Prinsipnya, pemerintah hadir untuk warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kawulo Alit Dusun Dayunan, Trisminah, menyambut baik niat pemerintah untuk mempertemukan warga dengan pihak perusahaan. Menurutnya, dialog adalah jalan terbaik agar sengketa tidak terus berkepanjangan.
“Kalau memang bisa duduk bareng, kami tidak masalah. Yang penting hak kami sebagai petani untuk menggarap lahan itu tidak diganggu,” ucap Trisminah.