UMK 2025: Rp2.940.716
Apabila tren kenaikan 6,5 persen masih berlanjut tahun depan, maka UMK Demak 2026 diperkirakan akan naik menjadi sekitar Rp3.131.862, berdasarkan simulasi perhitungan:
6,5 persen x Rp2.940.716 = Rp191.146
UMK Demak 2026 = Rp2.940.716 + Rp191.146 = Rp3.131.862
Baca Juga: Usai Minum Congyang, Warga Demak Ditemukan Tewas di Kos Penggaron Semarang
Dengan potensi kenaikan ini, Kabupaten Demak diprediksi tetap berada di posisi teratas daftar UMK tertinggi di Jawa Tengah, memperkuat daya tariknya sebagai wilayah industri yang tumbuh pesat.