Kabar Gembira! UMK Jateng 2026 Diramal Naik, Ini Prediksi 5 Daerah Tertinggi

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Prediksi lima daerah UMK Jateng 2026 tertinggi. (freepik)
Prediksi lima daerah UMK Jateng 2026 tertinggi. (freepik)

Prediksi 2026: sekitar Rp3.819.000

Kabupaten Demak

UMK 2025: Rp2.940.716

Prediksi 2026: sekitar Rp3.248.000

Kabupaten Kendal

UMK 2025: Rp2.783.455

Prediksi 2026: sekitar Rp3.075.000

Baca Juga: Perincian UMK Daerah Istimewa Yogyakarta Selama 5 Tahun Terakhir dan Prediksi Kenaikan Tahun 2026

Kabupaten Semarang

UMK 2025: Rp2.750.136

Prediksi 2026: sekitar Rp3.039.000

Kabupaten Kudus

UMK 2025: Rp2.680.486

Prediksi 2026: sekitar Rp2.963.000

Sebagai acuan, penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan paling lambat 21 November, sedangkan UMK diumumkan maksimal 30 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X