Memberdayakan Warga ala Gubernur Ahmad Luthfi Melalui Program Kecamatan Berdaya

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mencanangkan Program Kecamatan Berdaya di Sragen. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat mencanangkan Program Kecamatan Berdaya di Sragen. (Humas Jateng)

“Saya minta dibuatkan dasbor di ruangan kerja saya, untuk memantau dan evaluasi program yang turun ke kecamatan. Provinsi hanya pembina teknis, pelaksana ada di bupati dan wali kota,” jelasnya.

Luthfi berharap semangat kolaborasi terus terjaga antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, dan masyarakat, agar tidak ada satu pun desa yang tertinggal.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Intervensi Sektor Pertanian dan Perikanan

“Tidak boleh ada perempuan tanpa perlindungan, disabilitas tanpa pegangan, atau pemuda yang hanya mengandalkan warisan orang tua. Dengan Kecamatan Berdaya, kita wujudkan Jawa Tengah yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dalam laporannya menuturkan, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menetapkan lokasi pilot project Kecamatan Berdaya.

Total 30 kabupaten/kota telah menerbitkan SK lokasi di 123 kecamatan, sedangkan beberapa kabupaten/kota yaitu Kudus, Magelang, dan Rembang masih dalam proses penetapan.

Lebih rinci, 23 kabupaten/kota di antaranya sudah menerbitkan SK Pembina Kecamatan Berdaya, dan 16 kabupaten/kota bahkan telah menetapkan SK Tim Kecamatan Berdaya.

Untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) pada Perubahan Anggaran Tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X