KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Di tengah dinamika perubahan regulasi kesehatan nasional, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kendal menegaskan langkah penataan organisasi dengan mewajibkan seluruh anggotanya melakukan pendaftaran ulang.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam acara pelantikan pengurus IDI Cabang Kendal masa bakti 2025–2028.
Ketua IDI Cabang Kendal, dr. Budi Mulyono, menjelaskan bahwa pendaftaran ulang menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas, validasi data anggota, serta penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Pendaftaran ulang ini bukan sekadar administrasi, tapi juga bentuk konsolidasi organisasi agar IDI tetap solid dan profesional di tengah perubahan sistem kesehatan nasional,” ujar dr. Budi.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut membuat sejumlah kewenangan IDI beralih ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Meski demikian, IDI berkomitmen untuk tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di Kabupaten Kendal saat ini terdapat sekitar 360 dokter umum dan spesialis yang tergabung dalam IDI Cabang Kendal. Seluruhnya diminta segera melakukan pendaftaran ulang guna memastikan data keanggotaan yang valid dan terkini.
Baca Juga: Djoko Riyanto Suami Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Meninggal Dunia
Dr. Budi juga menyoroti munculnya organisasi profesi baru seperti Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan persatuan di antara tenaga medis agar martabat profesi dokter tetap terjaga.
“Perbedaan organisasi tidak boleh mengurangi semangat pelayanan dan etika profesi. Dokter harus tetap bersatu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi peran IDI sebagai mitra pemerintah daerah dalam berbagai program kesehatan, seperti penanganan tengkes (stunting), gizi buruk, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Kami berharap IDI terus menjadi garda depan dalam mendukung program kesehatan daerah, karena sinergi antara pemerintah dan profesi medis sangat penting untuk membangun masyarakat yang sehat,” ujar Dyah.
Melalui program pendaftaran ulang ini, IDI Cabang Kendal berkomitmen memperkuat kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme dokter di daerah. Langkah tersebut diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk membangun layanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kendal.