Penyidik masih mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi BUMD Cilacap. Selain itu penyidik mencari aliran uang korupsi menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 237 miliar.
"Yang sudah berhasil kami sita sekitar Rp 26 miliar. Namun kami terus berupaya memulihkan kerugian negara," bebernya.
Baca Juga: Sudah 5 Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Percepat Penanganan Korupsi Bank Sumsel Babel
Adapun kasus ini diawali ketika PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD Pemkab Cilacap membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Perusahaan itu membeli Rp 237 miliar anah yang luasnya mencapai 700 hektare dengan status hak guna usaha (HGU).
Pembayaran telah dibayar lunas, namun PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut di bawah kuasa Kodam IV/Diponegoro.