Dugaan Kasus TPPU Korupsi Lahan BUMD PT CSA di Cilacap, Eks Pangdam/IV Diponegoro Diperiksa Kejati

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 14:38 WIB
Kajati Semarang Siswanto mengonfirmasi bahwa eks Pangdam/IV Diponegoro Letjen Widi Prasetijono diperiksa terkait dugaan kasus TPPU Korupsi Lahan BUMD PT CSA di Cilacap. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kajati Semarang Siswanto mengonfirmasi bahwa eks Pangdam/IV Diponegoro Letjen Widi Prasetijono diperiksa terkait dugaan kasus TPPU Korupsi Lahan BUMD PT CSA di Cilacap. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Penyidik masih mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi BUMD Cilacap. Selain itu penyidik mencari aliran uang korupsi menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 237 miliar.

"Yang sudah berhasil kami sita sekitar Rp 26 miliar. Namun kami terus berupaya memulihkan kerugian negara," bebernya.

Baca Juga: Sudah 5 Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Percepat Penanganan Korupsi Bank Sumsel Babel

Adapun kasus ini diawali ketika PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD Pemkab Cilacap membeli tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Perusahaan itu membeli Rp 237 miliar anah yang luasnya mencapai 700 hektare dengan status hak guna usaha (HGU).

Pembayaran telah dibayar lunas, namun PT Cilacap Segara Artha tak bisa memiliki tanah yang ia beli. Berdasarkan hasil penyidikan, tanah-tanah tersebut di bawah kuasa Kodam IV/Diponegoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X