Ketua DPRD Jateng Soroti Potensi Kredit Macet di BKK, Akibat Kejar Target dan Kurang Pengawasan

photo author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 21:48 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyoroti maraknya dugaan kredit macet dan kredit fiktif pada sejumlah lembaga perbankan daerah dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov. (dok.)
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyoroti maraknya dugaan kredit macet dan kredit fiktif pada sejumlah lembaga perbankan daerah dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ketua DPRD Jateng Sumanto menyoroti maraknya dugaan kredit macet dan kredit fiktif pada sejumlah lembaga perbankan daerah dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) milik Pemprov. Menurutnya hal tersebut terjadi karena kejar target dan lemahnya pengawasan.

Hal tersebut Sumanto ungkapkan saat menjadi narasumber talkshow "Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif" di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini.

Sumanto menyebut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK) menjadi lembaga perbankan yang rawan kredit macet. Sebab keduanya menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit, setelah kreditur mengajukan pinjaman ke Bank BUMN dan bank pelat merah milik Pemda.

"Orang mencari kredit itu yang pertama mengajukan ke Bank BUMN, kalau ditolak, akan turun levelnya ke Bank Jateng misalnya. Kalau ditolak lagi baru ke BKK. Nah BKK ini sudah level tiga. Ini harus hati-hati, karena ini krediturnya kelas tiga," katanya dalam acara yang digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tersebut.

Ia menambahkan, tren kredit macet sering terjadi karena pihak perbankan mengejar target pengajuan pinjaman. Akibatnya, pengawasan berkurang dan syarat menjadi longgar.

"Trennya kredit macet karena masalah kejar target. Apalagi bulan Desember ini. Kalau tidak diberi kredit targetnya kurang, tapi kalau dikasih risiko," ujarnya.

Guna mengatasi hal tersebut, ia berharap BKK di Jateng meningkatkan pengawasan dan kualitas lembaganya. Dengan begitu, BUMD tidak menjadi pilihan terakhir untuk mengajukan kredit.

"Harus ada peningkatan kualitas perbankan sehingga masuk ke level yang lebih tinggi, meski levelnya bukan bank nasional. Karena BKK ini kalau merger asetnya lebih besar dari Bank Jateng," katanya.

Kasus kredit macet di Jateng salah satunya pernah terjadi di BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Kredit macet di tempat tersebut mencapai Rp37 miliar, bahkan nilai kreditnya lebih besar dari nilai aset.

Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng, AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke pihaknya adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan. Ia menyoroti banyaknya laporan terkait pemberian kredit fiktif dan kredit topengan.

"Modus yang kami tangani, kalau kami pelajari secara nasional, terkait dengan pemberian kredit fiktif, bisa jadi kredit topengan. Ada yang ditangani Polda atau Polres jajaran," katanya.

Ketua DPRD Jateng Sumanto.
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (dok.)

Karena itu, ia meminta para pengelola BPR dan BKK untuk benar-benar menerapkan prinsip kehati-hatian. Salah satunya dengan memastikan berjalannya mekanisme pengajuan kredit. Dengan cara tersebut, pihak perbankan dan BUMD akan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Heru menjelaskan, banyak pengaduan yang masuk ke pihaknya terkait kredit fiktif. Ia juga mengungkap modus-modus yang biasa dilakukan para pelaku yang menyebabkan banyak kredit macet. Salah satunya dengan cara gali lubang tutup lubang atau menutup kredit macet dengan pengajuan kredit baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X