Demi Bayar Hutang, Pengacara di Banyumas Dibunuh Teman Ziarah lalu Dikubur di Alas Kubangkaung Cilacap

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 15:00 WIB
Dua pelaku pembunuhan seorang pengacara di Banyumas yang ditangkap Polresta Cilacap bersama tim Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dua pelaku pembunuhan seorang pengacara di Banyumas yang ditangkap Polresta Cilacap bersama tim Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang pengacara asal Banyumas yang jasadnya ditemukan di Alas Kubangkaung, Kabupaten Cilacap. Kedua tersangka diamankan pada Kamis 11 Desember 2025 dan dihadirkan di Mapolda Jateng, Senin 15 Desember 2025.

Dua pelaku tersebut masing-masing bernama Sayudi dan Ignatius Juwanto. Korban diketahui bernama Aris Mudandi, seorang pengacara asal Banyumas.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Adhy Buono menjelaskan, korban dan para tersangka baru saling mengenal sekitar satu bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Dalam kurun waktu tersebut, mereka kerap bepergian bersama untuk melakukan ziarah ke sejumlah tempat ritual dan pemakaman di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Prospek Kerja Manajemen Teknologi Rekayasa di Era Industri 4.0, Lulusan Siap Jadi Manajer dan Analis

“Antara korban dan tersangka ini baru satu bulan saling kenal, namun sudah beberapa kali melakukan kegiatan bersama, terutama ziarah ke tempat-tempat ritual dan pemakaman. Di sisi lain, juga ada komunikasi terkait utang-utang yang dimiliki tersangka,” kata Adhy Buono.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif pembunuhan didorong oleh keinginan tersangka untuk menguasai mobil Toyota Calya warna hitam milik korban. Mobil tersebut rencananya akan dijual untuk membayar sejumlah hutang yang dimiliki tersangka.

“Keinginan tersangka adalah memiliki mobil korban, kemudian dijual untuk membayar hutang-hutang. Dari situlah muncul niat untuk membunuh korban, dan perencanaan sudah dilakukan sejak awal,” ungkapnya.

Adhy menyebut, tersangka telah lebih dulu menyurvei sejumlah lokasi yang akan dijadikan tempat eksekusi dan penguburan jenazah korban. Beberapa lokasi yang disurvei berada di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten, Cilacap.

Baca Juga: Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan OPSI-KIPP 2025 dari KemenPAN-RB

Lokasi eksekusi akhirnya ditentukan di Desa Tritih, Kecamatan Jeruklegi, tepatnya di area ziarah Panembahan Tunggulwulung. Sementara jasad korban dikuburkan di kawasan Alas Kubangkaung, Kecamatan Kawunganten.

“Semua sudah direncanakan, mulai dari tempat eksekusi hingga lokasi penguburan. Jadi ini bukan spontan, melainkan sudah ada niat dan perencanaan,” tegas Adhy.

Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada istrinya pada 21 November 2025 melalui telepon. Saat itu, korban mengaku hendak menemui teman-temannya di wilayah Cilacap untuk berziarah.

“Korban berpamitan kepada istrinya melalui handphone karena istrinya sedang tidak berada di rumah. Korban menyampaikan akan menemui kawannya, yaitu Juwanto dan Sayudi,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X