AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan melakukan kaji ulang terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta menjaga kelestarian kawasan hutan dari dampak kerusakan akibat penambangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan hal itu saat menghadiri acara UI Greenmetric 2025, Announcement and Awarding, di Muladi Dome, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa 16 Desember 2025.
Baca Juga: Terungkap 5 Perusahaan Tambang di Gunung Slamet, Ini Penjelasan Pemprov Jateng
"Kita kaji lagi tambang-tambang, apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak, dan membahayakan atau tidak," katanya.
Menurut Taj Yasin, evaluasi terhadap aktivitas tambang menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan, kawasan hutan memiliki fungsi vital yang harus dijaga agar tidak rusak akibat eksploitasi berlebihan.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rektor Undip Suharnomo, serta perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Taj Yasin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sesuai dengan peruntukannya.
Pengawasan terhadap aktivitas penambangan dinilai penting agar tidak melanggar ketentuan dan merusak ekosistem.
Baca Juga: Viral Foto Diduga Tambang di Gunung Slamet, ESDM Jateng Bantah Aktivitas Penambangan
"Hutan harus kita proteksi. Aktivitas penambangan kita awasi,” sambunnya.
Ia juga menyebutkan, Pemprov Jateng telah melakukan berbagai upaya konkret dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi, terutama dalam kajian akademik dan pemantauan dampak lingkungan.