Tambang Ilegal di Jateng Disorot, Mohammad Saleh Tegaskan Perlu Langkah Tegas dan Pengawasan Ketat

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 15:48 WIB
Mohammad Saleh menyoroti tambang ilegal di Jawa Tengah yang membutuhkan pengawasan ketat. (Istimewa)
Mohammad Saleh menyoroti tambang ilegal di Jawa Tengah yang membutuhkan pengawasan ketat. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Fenomena tambang ilegal di Jawa Tengah tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu bencana yang kerap menelan korban jiwa.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menegaskan perlunya langkah nyata dan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.

“Penindakan di lapangan harus dilakukan secara tegas untuk memastikan tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi. Pengawasan juga perlu melibatkan seluruh unsur, termasuk dukungan dan peran aktif masyarakat,” kata Saleh, Rabu 12 Desember 2025.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar ketika wilayahnya terdapat aktivitas penambangan ilegal. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara serius.

Baca Juga: Pembangunan Bendungan hingga Tol Banyak Timbulkan Kerusakan Lingkungan, M Saleh Minta Pancasila Jadi Landasan 

Saleh mengungkapkan, selama ini keberadaan tambang ilegal kerap luput dari perhatian. Bahkan, tidak sedikit daerah yang terkesan mengabaikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, persoalan ini justru akan berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar langkah tegas segera dilakukan sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X