Apa Hukum Wanita Haid Baca Al Quran? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 14:06 WIB
Apa hukum wanita haid baca Al Quran? Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. (Unsplash: Ed Us)
Apa hukum wanita haid baca Al Quran? Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat. (Unsplash: Ed Us)

AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum wanita haid membaca Al Quran.

Membaca ayat suci Al Quran adalah salah satu anjuran bagi umat Islam untuk mendapatkan pahala. Lantas bagaimana hukumnya bagi wanita haid?

Al Quran merupakan kitab suci dan merupakan bagian penting dari kehidupan umat Islam.

Baca Juga: 3 Jutaan Aja! Adu Spek Gaming Redmi Note 11 Pro vs Infinix Zero 20, Hadirkan Kamera Mantul dan RAM Jumbo

Sebab, Al Quran disebut sebagai pedoman dan petunjuk bagi umat Islam dalam kehidupannya.

Namun tentu ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membaca kitab suci ini, di antaranya adab serta kebenaran dalam melafalkan ayatnya.

Di sisi lain juga, ini dikhususkan bagi kaum hawa atau wanita dalam membaca Al Quran, selain ada anjuran atau perintah juga ada berupa larangannya.

Seperti dilansir ayosemarang.com dari kanal YouTube Info Singkat Official, Ustadz Adi Hidayat atau UAH menjelaskan hukum membaca Al-Quran kepada wanita haid.

Baca Juga: Modal Minim ! Jualan Pangsit Cone Isi Sosis dan Sayur, Keuntungan Dua Kali Lipat

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjeaskan hukum membaca Al Quran bagi wanita yang sedang haid.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa wanita haid tidak diperbolehkan membaca Al Quran.

"Dengan menstruasi, situasinya berbeda. Seorang wanita yang sedang menstruasi boleh menyentuh (Al Quran), tetapi dia tidak boleh membaca," katanya.

Kemudian Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai bacaan Al Quran bagi wanita haid.

Baca Juga: Kompolnas Soroti Proses Pengusutan Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Sentil Soal Keberpihakan Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X