AYOSEMARANG.COM -- Menyambut bulan suci Ramadhan, tampaknya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 akan segera tiba.
Pencairan THR dan Gaji 13 ini menjadi momen yang sangat ditunggu oleh seluruh PNS dan ASN lain di Indonesia.
Pemerintah pun tengah bersiap menyiapkan THR dan Gaji 13 yang siap dibagikan kepada seluruh PNS, ASN, maupun pensiunan.
Nah, mengenai jumlah dana THR dan Gaji 13 untuk PNS, ASN, dan pensiunan ini kabarnya ada perubahan, yakni terkait kenaikan besarannya.
Terkait kenaikan besaran dana ini pun telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di mana, untuk 2023 ada perubahan komponen belanja pegawai yang naik 3,3 persen dari sebelumnya atau tahun 2022.
Dari hal itu, akhirnya banyak PNS, pensiunan, maupun ASN yang menanyakan terkait kapan pencairan tunjangan dan gaji 13 tersebut turun.
Terkait itu pun ramai jadi pertanyaan publik dan juga masyarakat luas.
Baca Juga: Guru Hingga Dosen Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Ini Prediksi Kuota CPNS dan PPPK 2023 Terbaru!
Selain kapan THR dan Gaji 13 cair, banyak juga yang menanyakan terkait berapa besaran yang akan diterima PNS, ASN, dan pensiunan kali ini.
Untuk itu akan dikupas bersama-sama terkait kapan cair serta besaran tunjangan THR dan gajinya.
Terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya, tentu perlu mengikut berdasarkan aturan dalam PP Nomor 16 Tahun 2022.
Bahwa jadwal pencairan THR akan diserahkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Penerima BLT-DD di Desa Brangsong Senang, Bantuan Bisa untuk Persiapan Puasa
Artikel Terkait
Enaknya Jadi PNS! Bukan Cuma Gaji dan Tunjangan, Intip 4 Fasilitas Lain yang Didapat ASN, Tertarik?
DAFTAR Tabel Kenaikan Gaji PNS 2023, Besarannya Fantastis! Pekerja Swasta Jangan Iri
Dosen Jadi Prioritas CPNS 2023, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Dosen Kemenristekdikti
Honorer Dapat THR dan Gaji Ke-13 Rp19 Jutaan! Pegawai Swasta UMR Semarang Bisa Nangis Lihat Rinciannya
Kapan Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair? Anggaran Naik, Simak Segini Besaran Gaji-13 dan THR PNS