3. Padusan yang kental dengan wisata dan cenderung pada maksiat.
Padusan kerap dilakukan secara bersama-sama di suatu tempat umum misal telaga, umbul, pantai, atau tempat lain yang digunakan secara bersama antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Melakukan mandi bersama, menunjukkan aurat kepada yang bukan mahram, tentu saja dilarang dalam Islam.
Pasalnya, perbuatan tersebut dapat menggiring kepada zina.
Ketiga hal di atas yang tidak diperbolehkan dalam Islam saat melakukan padusan jelang Ramadhan, termasuk juga mandi dengan ritual harus menggunakan syarat bunga dan sebagainya.***