Puasa Ramadhan Ibu Hamil dan Menyusui, Harus Qadha atau Boleh Bayar Fidyah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Begini

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:10 WIB
Puasa Ramadhan ibu hamil dan menyusui, harus qadha atau boleh bayar fidyah, Ustadz Abdul Somad jelaskan hal ini. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)
Puasa Ramadhan ibu hamil dan menyusui, harus qadha atau boleh bayar fidyah, Ustadz Abdul Somad jelaskan hal ini. (Instagram @ustadzabdulsomad_official)

Jadi, ada tiga pendapat menggantikan puasa bagi ibu hamil dan menyusui:

1. Qadha saja

2. Qadha dan fidyah jika ada unsur anak

3. Fidyah saja

Adapun Ustadz Abdul Somad cenderung pada Mazhab Syafi'i, tapi beliau menegaskan tetap menghormati mazhab lainnya.

"Tapi saya lebih condong pada Mazhab Syafi'i dan saya tidak menyalahkan yang lain," ujar UAS.

Nah, bagi ibu hamil ataupun menyusui, bisa memilih mana yang diyakini dan tidak berat dalam menjalankannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X