AYOSEMARANG.COM -- Seorang penyanyi asal Indonesia mengaku mendapat pengalaman buruk usai mendapat hadiah lomba di Jepang.
Penyanyi asal Indonesia tersebut mengaku ditagih hingga jutaan rupiah oleh Bea Cukai lantaran menerima piala dari lomba menyanyi di Jepang.
Ia mengaku diminta membayar pajak hingga 4,8 juta rupiah untuk menebus piala yang ia peroleh, padahal ia mengaku tak mendapat hadiah uang sepeser pun.
Baca Juga: Harga Terbaru Vivo V25e HP 3 Jutaan Spek Dewa Baterai Awet Seharian, Lengkap dengan Layar AMOLED
Pengalaman kurang mengenakkan didapat seorang penyanyi asal Bandung, Fatimah Zahratunnisa, saat dirinya menjuarai lomba menyanyi di Jepang.
Melalui akun Twitternya bernama @zahratunnisaf, ia menceritakan pernah dimintai pajak oleh bea cukai atas hadiah yang didapatkan dari lomba tersebut.
Wanita yang akrab dipanggil Icazahra tersebut menceritakan, pada 2015 silam dirinya menjuarai lomba menyanyi di Jepang.
Pada acara tersebut ia mengaku mendapatkan hadiah piala dan tidak mendapatkan hadiah uang tunai.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2023 dalam Bahasa Bali dan Artinya, Punya Makna Mendalam
Karena piala berukuran cukup besar dan tidak bisa dibawa dalam bagasi pesawat, akhirnya panitia memutuskan untuk mengirim piala tersebut.
Namun ketika hendak mengambil piala tersebut, Icazahra malah diminta untuk membayar pajak sebesar 4,8 juta rupiah.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya di akun Twitter pribadinya pada 18 Maret 2023.
Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, ia akhirnya mengajukan keberatan kepada pihak bea cukai.
Artikel Terkait
Cara Daftar IMEI di Bea Cukai dan Perhitungan Pajak HP Impor
Ditangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Bea Cukai Semarang Amankan Pengedar Rokok Ilegal
Timbun Rokok Ilegal untuk Diedarkan, Bea Cukai Semarang Tangkap 4 Tersangka dari Jaringan Grobogan
Kecoh Petugas Pakai Mobil Pribadi, Bea Cukai Semarang Bongkar Peredaran Rokok Ilegal
Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Jogja karena Suka Pamer Harta Kekayaan