Sudah Witir Saat Tarawih, Bolehkah Shalat Tahajud Lagi? Ini Tutur Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 16:11 WIB
Boleh tidaknya shalat Tahajud apabila telah Witir saat Tarawih. (pexels)
Boleh tidaknya shalat Tahajud apabila telah Witir saat Tarawih. (pexels)

AYOSEMARANG.COM - Hampir di seluruh nusantara pelaksanaan shalat Tarawih diakhiri dengan shalat Witir.

Sebagaimana diketahui umat Islam, bahwa shalat Witir merupakan penutup shalat malam.

Lantas bolehkah shalat Tahajud malam hari, ketika telah melaksanakan shalat Witir saat Tarawih?

Baca Juga: Bolehkah Minum Obat Penunda Haid Saat Ramadhan? Berikut Tutur Ustadz Abdul Somad

Sedangkan diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rasulullah SAW bersabda.

"Jadikan sholatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat Witir"

Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat atau UAH mengenai bolehkah sholat Tahajud ketika telah melaksanakan shalat Witir saat Tarawih.

Disampaikan oleh Ustadz Adi bahwa ada dua pendapat dari beberapa ulama terkait hal tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Abdul Somad Doa Buka Puasa, Allahumma lakasumtu atau Dzahabazh-zhoma'u Mana yang Dibaca?

"Karena rangkaian teks dari hadis Nabi SAW itu hanya menggambarkan sebagai rangkaian penutup shalat, maka ada kesimpulan dua diantara para ulama," tutur Ustadz Adi.

"Yang pertama disimpulkan bahwa karena Witir itu menutup ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada salat lagi," kata Adi Hidayat.

Berdasarkan pendapat di atas, sebagaimana tradisi di Indonesia melaksanakan shalat Witir setelah Tarawih.

Maka baginya tidak ada shalat sunnah malam lagi termasuk dalam hal ini Tahajud.

Baca Juga: Menelan Makanan dan Minuman di Dalam Mulut Bikin Batal Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X