Ibunda Mario Dandy Nangis Minta Maaf ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Sekarang Masih Tangisan Palsu

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 23:05 WIB
David Ozora tengah menjalani terapi berjalan demi proses kesembuhan  dari cidera otak yang dialami. (Instagram.com/addiems999)
David Ozora tengah menjalani terapi berjalan demi proses kesembuhan dari cidera otak yang dialami. (Instagram.com/addiems999)

AYOSEMARANG.COM - Ernie Meike Torondek, ibunda Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora diwawancarai secara eksklusif oleh stasiun televisi swasta Metro TV.

Dalam wawancara tersebut, Ernie Meike Torondek terlihat menangis menangis menyampaikan permohonan maafnya kepada David Ozora dan keluarga.

Setelah potongan video wawancara tesebut beredar, Jonathan Latumahina, ayah David Ozora men-tweet seolah memberikan tanggapan.

Baca Juga: Ayah David Pastikan Tak Ada Ampun untuk Mario Dandy: Mintalah pada Tuhan Kalian Pengampunan Itu!

Melalui akun @seeksixsuck, Jonathan Latumahina menyebut mulai besok akan ada tangisan-tangisan sebenarnya dari orang-orang dzolim atau yang diduga Mario Dandy dan keluarga.

Jonathan Latumahina juga menganggap tangisan Ernie Meike Torondek dan Rafael Alun Trisambodo hanyalah tangisan palsu.

Mulai besok, ia akan membuat Mario Dandy dan keluarga benar-benar menangis.

"Catat anakku, mulai besok akan dimulai tangisan2 sebenarnya dari orang2 zolim itu. Yang muncul sekarang masih tangisan palsu, mulai besok bapak akan bikin mereka menangis sampai gak ada yang bisa dikeluarkan lagi dari bola mata mereka.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Eksepsi AG karena Dianggap Tidak Beralasan Hukum

Kita mulai dari PN Jaksel," tulis @seeksixsuck pada Minggu, 2 April 2023.

Seperti diketahui, Mario Dandy cs yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera menjalani persidangan.

Sementara ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X