Kapan Batas Waktu Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Berikut Besaran Zakat yang Harus Ditunaikan

photo author
- Kamis, 13 April 2023 | 19:17 WIB
 Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah

AYOSEMARANG.COM - Umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah wajib dibayarkan umat Islam mulai dari bayi, termasuk bayi yang baru lahir, hingga lansia yang masih hidup.

Zakat fitrah wajib dibayar mereka yang merdeka dan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya untuk sehari.

Baca Juga: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Suami, Istri, Keluarga dan Diri Sendiri Lengkap Arab Latin Artinya

Zakat fitrah harus ditunaikan untuk membersihkan perbuatan dan perilaku buruk umat Islam selama bulan Ramadhan serta saling berbagi terhadap mereka yang berhak menerimanya.

Lantas, kapan batas waktu akhir pembayaran zakat fitrah? Berikut penjelasannya.

Kewajiban membayar zakat fitrah ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang menjadi dasar ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dikutip dari Suara.com, pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW membayar zakat fitrah sebelum ia berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

Serta mewajibkan zakat fitrah bagi seluruh umat muslim sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.

Baca Juga: Bolehkan Zakat Fitrah Lewat Transfer dan Tidak Ada Ijab Qabulnya? Ini Penjelasanya

Berangkat dari hal tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 2018 lalu pun menganjurkan waktu yang baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat ied.

“Dianjurkan bahwa zakat itu di keluaran Sunnah menjelang kita melakukan salat (Idul Fitri). Agar zakat fitrah itu bisa mengenyangkan mereka (golongan penerima zakat yang tidak mampu) di hari itu. Sehingga di hari tersebut, mereka berhari raya dengan yang lainnya tidak bingung mencari nafkah,” jelas Buya Yahya.

Melihat waktu membayar zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri adalah Sunnah, umat muslim bisa membayarkan zakatnya di waktu lain sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafii yaitu:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X