Hukum Tidak Zakat Fitrah Padahal Mampu, Apakah berdosa? Ini Penjelasan Haditsnya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 10:14 WIB
Penjelasan hukum tidak zakat fitrah di Ramadhan 2023 padahal orang tersebut padahal mampu. (Suara.com/Oke Atmaja)
Penjelasan hukum tidak zakat fitrah di Ramadhan 2023 padahal orang tersebut padahal mampu. (Suara.com/Oke Atmaja)

AYOSEMARANG.COM -- Membayar zakat fitrah merupakan hal yang wajib bagi setiap umat muslim yang mampu. Lalu apa hukum tidak zakat fitrah, apakah berdosa?

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga.

Apalagi zakat fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri sendiri, Istri, Anak Laki-laki, dan Perempuan

Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan setahun sekali mulai awal bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Hal itu seperti tercantum pada hadits Rasulullah SAW.

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Idul Fitri maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Lantas, bagaimana hukum tidak zakat fitrah di Ramadhan 2023 padahal orang tersebut padahal mampu?

Baca Juga: Waktu Terbaik Zakat Fitrah, Awas Hukumnya Haram Jika Melewati Batas

Pembaran zakat fitrah harus dilakukan sesuai dengan aturan dan waktu yang telah ditentukan.

Namun jika pelaksanaan melewati batas waktu zakat fitrah akan menjadi haram.

Berikut hadits waktu terbaik zakat fitrah:

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ

Baca Juga: Zakat Fitrah Beras atau Uang Mana Lebih Baik? Ini yang lebih Afdhol Menurut Rasulullah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X