SEGERA Cair! Jadwal Gaji Ke-13 dan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2023 di Bulan Ramadan, Rp5 Juta Per Orang?

- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:44 WIB
SEGERA Cair! Jadwal Gaji Ke-13 dan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2023 di Bulan Ramadan, Rp5 Juta Per Orang? (ist)
SEGERA Cair! Jadwal Gaji Ke-13 dan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2023 di Bulan Ramadan, Rp5 Juta Per Orang? (ist)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut jadwal pencairan gaji ke 13 dan THR PNS 2023 yang dikanarkan disalurkan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.

Pastinya PNS di Indonesia sangat menantikan THR dan gaji ke 13 cair pada masing-masing rekening ASN.

Pasalnya di bulan Ramandan ini Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan pensiunan akan segera disalurkan.

Baca Juga: Gaji ke 13 dan THR PNS 2023 Bakal Cair Lebih Cepat? Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Berbeda dengan tahun sebelumnya, proses pemcairan gaji ke 13 dan THR PNS 2023 akan lebih cepat jika dibandingkan tahun lalu.

Kabarnya besaran nominal yang didapatkan oleh setiap PNS juga mengalami kenaikan jumlahnya.

Pada bulan Ramandhan ini, Pemerintah memastikan akan menyalurkan THR dan gaji ke 13 pada 2023 segera.

Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Baca Juga: Siap-Siap Dompet Gendut! Intip Jadwal dan Besaran THR PNS 2023 Plus Gaji ke 13

Adanya tunjangan THR dan gaji ke 13 merupakan bentuk prosss reformasi birokrasi yang diharapkan akan mendorong produktivitas kinerja PNS atau ASN.

Sehingga dengan adanya binus THR dan gaji ke 13 yang diberikan, PNS atau ASN dapat cepat beradaptasi denhan pola kerja baru.

Dengan demikian, PNS atau ASN dapat mengikuti kemajuan teknologi informasi sehingga mutu dan kualitas pegawai menjadi lebih meningkat.

Dengan pertimbangan ini, pemerintah tetap memberikan tunangan THR dan gaji ke 13 kepada seluruh PNS dan pensiunan ASN di Indonesia.

Baca Juga: THR dan Gaji ke 13 TIDAK JADI Diberikan Kepada PNS, Benarkah? Ini Penyebab dan Aturan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X