AYOSEMARANG.COM -- Sebelum berzakat fitrah, umat muslim wajib tahu niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan perempuan.
Diketahui, zakat fitrah dibayarkan menjelang Lebaran termasuk pada Ramadhan 2023.
Hukum membayar zakat baik umat muslim adalah wajib.
Baca Juga: Waktu Terbaik Zakat Fitrah, Awas Hukumnya Haram Jika Melewati Batas
Selain itu, zakat fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Tak hanya niat zakat fitrah saja, seorang juga muslim perlu tahu berapa zakat fitrah yang wajib dibayarkan untuk fakir miskin.
Hal ini tercantum di dalam HR Bukhari Muslim yang artinya: "Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".
Perlu diperhatikan, niat zakat fitrah berbeda-beda mulai diri sendiri, istri, anak laki-laki dan perempuan. Begini penjelasannya:
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Tepat, Pakai Rumus Ini Menentukan Besaran Per Orang
Sebelum mengetahui niat yang harus dibaca, umat muslim juga harus tahu berapa zakat fitrah yang harus dibayar.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap orang.
Jika memakai beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Jika pembayaran menggunakan uang tunai boleh dilakukan dengan senilai harga beras tersebut.
Baca Juga: Zakat Fitrah Beras atau Uang Mana Lebih Baik? Ini yang lebih Afdhol Menurut Rasulullah