AYOSEMARANG.COM -- Mana yang lebih baik membayar zakat fitrah beras atau uang tunai? Berikut penjelasannya.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga pada hari dan malam idul fitri baik itu.
Pembayarannya bisa untuk dirinya ataupun yang menjadi tanggungannya yang harus ditunaikan menjelang lebaran, termasuk di Ramadhan 2023 ini.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri sendiri, Istri, Anak Laki-laki, dan Perempuan
Berikut hadits terkait kewajiban zakat fitrah:
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi).
Baca Juga: Waktu Terbaik Zakat Fitrah, Awas Hukumnya Haram Jika Melewati Batas
Terkadang umat muslim masih bimbang zakat fitrah beras atau uang mana yang lebih baik.
Diketahui, membayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, langsung dibayarkan kepada kepada pengurus masjid yang menerima zakat.
Kedua, langsung diberikan kepada orang yang membutuhkan (mustahik).
Beras atau Uang?
Rasulullah SAW mengajarkan umat muslim untuk membayar zakat fitrah dalam bentu makanan atau beras.