Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Tepat, Pakai Rumus Ini Menentukan Besaran Per Orang
Selain itu, beliau juga pernah memberikan zakat dalam bentuk uang.
Pendapat Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Al-Zakah menyatakan bahwa Rasulullah SAW membayarkan zakat fitrah dengan makanan karena jarangnya ada mata uang di wilayah Arab pada masanya, sehingga pemberian makanan melalui zakat fitrah lebih memudahkan. Sedangkan nilai mata uang juga berubah-ubah.
Dengan penjelasan di atas zakat fitrah beras atau uang, keduanya memang diperbolehkan.
Namun lebih baik lagi jika zakat fitrah dibayarkan dengan makanan atau beras agar penerima tetap bekerja keras.
Baca Juga: Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya
Di Indonesia, zakat fitrah ini boleh diberikan dalam bentuk makanan pokok atau diganti dengan bentuk uang.
Namun jika diganti dengan uang harus setara dengan harga makanan pokok sesuai besaran zakat fitrah tersebut.
Umat muslim yang akan melakukan zakat fitrah harus membayar dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 kilogram.
Sedangkan, dalam bentuk uang, bisa dibayar dengan nominal yang setara dengan harga beras seberat minimal 2,5 kilogram.
Baca Juga: Ceramah Singkat Tentang Keutamaan Zakat Fitrah
Itulah penjelasan tentang Mana yang lebih baik membayar zakat fitrah beras atau uang bagi umat muslim yang mampu.