Posko THR Kemnaker Terima 938 Aduan yang Didominasi Perusahaan Tak Bayar Tunjangan ke Pekerja

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 23:00 WIB
Ilustrasi THR (Freepik)
Ilustrasi THR (Freepik)

Hal tersebut seusai dengan aturan yang tertuang surat edaran M//HK.0400/III/2023 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X