Kurun Waktu Sebulan, Polres Batang Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Pencabulan, Pemkab Batang Gelar Rakor

photo author
- Kamis, 4 Mei 2023 | 11:55 WIB
Kapolres Batang dan jajaran Forkopimda mengangkat barang bukti lima kasus tindak pidana pencabulan. (Foto: Muslihun kontributor Batang)
Kapolres Batang dan jajaran Forkopimda mengangkat barang bukti lima kasus tindak pidana pencabulan. (Foto: Muslihun kontributor Batang)

"Kasus kekerasan seksual atau pencabulan ini tidak terjadi lagi. Dan yang paling penting juga penanganan korban untuk pemulihan psikologisnya," tambahnya.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkan, karena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X