Ajakan bersetubuh itu disertai dengan janji, para korban, akan mendapat karomah serta buang sial. Proses itu diiringi dengan ijab kabul tanpa saksi.
"Lalu diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua. Aksi itu sudah dilakukan sejak 2019," tuturnya.