Korban Pencabulan Capai 24 Santriwati, Pemkab Batang Tegas Tutup Ponpes Al Minhaj

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 18:18 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pimpin Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang.  (Dok)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pimpin Rapat lintas sektoral tindak lanjut penanganan kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Kabupaten Batang. (Dok)

Ajakan bersetubuh itu disertai dengan janji, para korban, akan mendapat karomah serta buang sial.  Proses itu diiringi dengan ijab kabul tanpa saksi.

"Lalu diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orangtua. Aksi itu sudah dilakukan sejak 2019," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X