BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah berhasil menjadi juara satu desa anti korupsi tingkat Jawa Tengah tahun 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pun menambah 15 desa di 15 kecamatan untuk mengikuti jejak keberhasilan Desa Kemiri Barat.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan KPK menggelar bimbingan teknis program desa anti korupsi di Kantor Desa Kemiri Barat, Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga: Siapa Muhammad Husen? Tersangka Pembunuh Bos Tembalang Semarang hingga Dicor, Ini Rekam Jejaknya
Bintek program desa anti korupsi itu juga menghadirkan pemateri langsung dari KPK, yakni Friesmount Wongso, Bunga Alamanda, dan Anggi Fitriani. Sementara dari Pemprov Jateng hadir Plt Inspektur Inspektorat Dhoni Widyanto.
Friesmount Wongso dari KPK RI menjelaskan, KPK memiliki program Desa Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2021 di satu Provinsi, yaitu Yogyakarta, dan tahun 2022 ada di 10 provinsi, dan tahun 2023 ada di 22 provinsi.
“Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022 dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo dengan permintaan untuk kabupaten/kota segera dilakukan Bintek untuk menjadi desa anti korupsi,” ungkap Friesmount Wongso.
Sejak tahun 2015, kata dia, setiap desa mulai menerima anggaran dari Pemerintah Pusat, dari mulai ratusan juta hingga mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Dendam Kesumat Husen, Tak Menyesal Habisi Bos Tembalang Semarang dan Dicor: Saya Sering Dianiaya
Karena kurangnya SDM aparatur desa, menjadi keprihatinan KPK dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa.
"Mental kepala desa itu tidak semua paham administrasi. Terkadang dia karena ketokohan, kepremanannya, atau kharismatiknya sehingga dia dipilih, sedangkan administrasi belum mumpuni," katanya.
"Oleh karena itu, di sinilah kita belajar mengkonsep akuntabilitas bagaimana sih, membuat desa akuntabel, dengan ujungnya desa berbasis website. Semua masyarakat bisa lihat kegiatan program pembangunan desa melalui website," ungkapnya.
Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widyanto mengatakan, semangat pembentukan desa anti korupsi adalah untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, yang ini perlu dimulai dari jenjang pemerintah desa.