Marak Fenomena Vandalisme, Kepala Satpol PP Batang: Melanggar Perda Ketertiban Umum

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 14:32 WIB
Corat -  coret di tembok SMAN 1 Batang membuat pemandangan tidak indah. Foto: dok.
Corat - coret di tembok SMAN 1 Batang membuat pemandangan tidak indah. Foto: dok.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Maraknya fenonemena vandalisme yang dilakukan oleh kaum remaja merupakan tindakan salah kaprah dalam menunjukkan jati dirinya.

Dan tindakan itu masuk dalam kategori kriminal. Sehingga harus dihindari oleh siapapun.

Selain menggangu keindahan, fenomena corat coret di tembok rumah, perkantoran, jembatan, pertokoan, tempat wisata, bangunan bersejarah, sekolah lagi marak di Kabupaten Batang.

Baca Juga: Nyadran Gunung, Warga Desa Silurah Batang Langgengkan Tradisi Memotong Kambing Kendit

Kegiatan vandalisme bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sehingga harus ditangani dengan segara dan serius oleh aparat penegak hukum (APH).

"Vandalisme itukan tindakan yang menuju perusakan lingkungan, jadi jelas - jelas melanggar Perda ketertiban umum,"jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Achamd Fatoni saat ditemui di kantornya, Senin 31 Juli 2023.

Ia menyatakan kesulitan menangkap pelaku vandalisme, karena mereka melakukan tindak itu pada malam hari dan tersembunyi. Karena yang punya lokasi saja kecolongan, apalagi Satpol PP yang petugasnya jumlahnya terbatas.

"Sebetulnya mereka itu anak - anak muda kreatif tapi negatif. Seharusnya keahliannya dilakukan di kanvas untuk melukis atau membuat tulisan yang indah,"katanya.

Baca Juga: Jelang Pilpres Mulai Muncul Provokatif, Ketua DPC PDI P Batang: Provokatornya Bak Cerita Kancil Nyolong Timun

Ia pun menyarankan kepada masing - masing dinas terkait atau satuan pendidikan untuk melakukan antisipasi dan pembinaan dan menjaga kerapian di lingkungan masing - masing. Karena masing-masing kantor maupun sekolah punya keamanan sendiri.

"Kita sudah berkali kali menangkap. Kemudian kita bina, dan para pelakunya kapok. Intinya kita membuat mereka jera dan menyadari perbuatannya membuat orang lain tidak senang,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Batang, Achmad Suroso mengatakan bahwa vandalisme, mural merupakan ekspresi para remaja. Dan di Eropa hal itu tidak dilarang tapi ada tempat khususnya serta diarahkan.

"Pemerinah harus diskusi dengan para ahlinya. Karena tembok kantor pun apabila di mural itu lebih bagus. Jadi harus ada pemikiran seperti itu,"jelasnya

Baca Juga: Tampil Atraktif, Drumband SMK SUPM Nusantara Batang Dapat Penghargaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X