Tuntutan para buruh terkait kenaikan Upah Minimum kabupaten dan kota atau UMK kini marak jadi perbincangan publik.
Hal itu tentu tergantung dari UMP Jawa Barat 2024, sehingga apabila naik 15 persen maka berimplikasi ke UMK Garut 2024 serta ke wilayah atau daerah kabupaten dan kota lainnya di Jabar.
Jadi, apabila UMP Jawa Barat 2024 resmi naik hingga 15 persen, maka UMK Garut 2024 akan menjadi:
UMK Garut 2024 saat ini: Rp2.117.318,31 (UMK 2023) + 15% = Rp2.434.916,06 per bulan.
Sedangkan bila dibandingkan, gaji PNS golongan 3A dengan masa kerja 0 tahun adalah sebesar Rp2.579.400. Hanya selisih sedikit bukan?
Besaran upah minimum atau UMK 2024 tersebut dapat dikatakan lebih tinggi dan naik cukup signifikan.
Gimana, kamu siap mendapatkan UMK Garut 2024 yang lebih tinggi, apabila UMP Jawa Barat 2024 resmi naik 15 persen?
Demikian informasi terkait besaran UMK Garut 2024 apabila UMP Jawa Barat 2024 naik 15 persen.(*)